Somasi Adalah; Arti, Dasar Hukum, dan Contoh Surat Somasi

Dalam artikel ukulele ini, kami akan membahas tentang apa itu somasi dan contoh surat somasi. Arti somasi adalah salah satu bentuk hukum yang seringkali diberikan dari satu pihak ke pihak yang lain. Untuk lebih jelasnya, silahkan simak uraian berikut ini.

Arti Somasi Adalah?

Apa itu somasi? Arti somasi adalah sebuah pemberitahuan hukum terhadap pihak yang lain. Somasi dapat diberikan kepada pihak yang memiliki perjanjian dengan Anda atau menyinggung beberapa hal yang berkaitan dengan diri Anda tanpa adanya perjanjian sebelumnya.

Menurut wikipedia, pengertian somasi adalah teguran pada proses hukum kepada calon tergugat.

Apa Itu Somasi? Arti Somasi Adalah; Dasar Hukum; Contoh Surat Somasi
Apa Itu Somasi? Arti Somasi Adalah; Dasar Hukum; Contoh Surat Somasi

Arti somasi adalah surat yang dilayangkan dengan tujuan memberikan teguran terhadap pihak lain atas tindakannya yang dinilai melanggar hukum. Dengan adanya somasi diharapkan pihak calon tergugat dapat menghentikan perbuatannya atau menepati perjanjian bila dianggap lalai.

Baca juga:

Dasar Hukum Somasi

Setelah mengetahui arti somasi, Anda juga perlu mengetahui dasar hukum yang melandasinya.

Somasi diatur dalam Pasal 1238 KUHPer yang menyatakan: “ … Si berutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demi perikatannya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa si berutang harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yg ditentukan……”

Selanjutnya, dalam pasal 1243 KUHPer diatur bahwa tuntutan atas wanprestasi suatu perjanjian hanya dapat dilakukan apabila si berutang telah diberi peringatan bahwa ia melalaikan kewajibannya, namun kemudian ia tetap melalaikannya. Peringatan ini dilakukan secara tertulis, yang kemudian kita kenal sebagai somasi. Jadi, somasi berfungsi sebagai peringatan dari kreditur kepada debitur untuk melaksanakan prestasi (kewajibannya). 

Dasar Hukum Somasi
Arti Somasi Adalah? Dasar Hukum Somasi

Berdasarkan pasal di atas, maka somasi bisa dikatakan sebagai sebuah alat komunikasi yang memberitahukan kepada pihak lain bahwa dirinya wajib memenuhi perjanjian yang telah disepakati.

Surat pemberitahuan ini juga berarti bahwa pihak tersebut harus segera menyelesaikan urusannya atau bersiap untuk melakukan proses hukum apabila somasi tersebut tidak ditanggapi setelah kurun waktu tertentu.

Apa yang harus dilakukan bila menerima somasi?

Bila suatu saat Anda mendapatkan surat somasi, sebaiknya jangan langsung panik. Setidaknya, Anda telah mengetahui arti somasi dari artikel ini. Selanjutnya, baca dan pahami dengan baik isi dari somasi tersebut.

Terkait isi somasi ini bisa bermacam-macam tergantung permasalahan yang ingin diselesaikan. Somasi adalah surat teguran untuk perjanjian piutang yang melebihi batas waktu atau untuk persoalan lain.

Nah, apabila Anda mendapatkan  surat somasi, sebaiknya lakukan langkah-langkah berikut ini:

  • Perhatikan isi surat somasi tersebut dengan baik. Pelajari apa yang diinginkan oleh calon penggugat terhadap Anda.
  • Kemudian, cari kembali perjanjian yang telah Anda buat dengan calon penggugat. Apakah isi somasi tersebut sudah tepat atau tidak?
  • Apabila ternyata isi somasi tersebut tidak benar, maka silahkan mencari bantuan hukum, misalnya dengan menghubungi pengacara.
  • Somasi adalah surat teguran yang memiliki batas waktu, jadi perhatikan batas waktu yang diberikan oleh calon penggugat.
  • Anda bisa mempersiapkan jawaban somasi sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.
  • Jawaban terhadap somasi harus dipikirkan dengan cermat.
  • Lakukan pencatatan terhadap tanggal dilayangkannya somasi kepada Anda. Hal ini mungkin akan berguna untuk Anda bila kasus kemudian bergulir.

Somasi adalah surat teguran yang dilayangkan maksimal tiga kali. Sebelum masuk ke ranah hukum atau melakukan pelaporan kepada pengadilan, calon penggugat perlu memberikan tenggat waktu somasi.

Sebuah perkara tidak selalu berujung pada pelaporan, namun bisa diselesaikan melalui somasi apabila kedua belah pihak berkenan untuk menyelesaikannya. Meski tidak melibatkan pihak berwajib, namun somasi adalah aspek hukum yang sah.

Apakah Somasi Harus Dibalas?

Setelah mengerti apa itu somasi, mari kita bahas tentang akibat yang timbul apabila surat somasi tidak dibalas. Pada dasarnya, tidak ada undang-undang yang mewajibkan untuk membalas somasi.

Apakah Somasi Harus Dibalas?
Apa Itu Somasi? Apakah Somasi Harus Dibalas?

Namun, somasi adalah surat peringatan hukum yang sederhananya meminta Anda untuk menyelesaikan suatu perkara. Oleh karena itu, sebaiknya Anda memberikan reaksi dengan tepat.

  • Anda harus berhati-hati dalam mengakui atau menyangkal perkara yang disomasikan.
  • Somasi sebaiknya dijawab sesuai tenggat waktu yang diberikan. Apabila Anda mengalami hal yang di luar normal, setidaknya beritahukan kepada pihak calon penggugat supaya terjadi komunikasi yang baik.

Jika Anda memiliki kendala untuk menjawab somasi dan tanpa memberitahukan, maka pihak calon penggugat bisa salah paham. Calon penggugat dapat menuntut Anda karena mengabaikan somasi yang mereka layangkan.

  • Tidak membalas somasi dapat dimasukkan ke dalam posita ketika menyusun gugatan. Anda bisa disalahkan dalam gugatan tersebut karena tidak memenuhi persyaratan dari surat peringatan.
  • Apabila Anda memilih untuk tidak membalas somasi dan kemudian terjadi gugatan ke pengadilan, maka akan ada panggilan dari pihak pengadilan kepada Anda. Jika Anda tetap tidak memenuhi panggilan dari pengadilan, maka pengadilan berhak melakukan putusan verstek.

Isi dari putusan verstek tidak selalu berpihak kepada penggugat. Namun, sebaiknya Anda menyelesaikan persoalan dengan pihak lawan supaya permasalahan bisa segera diselesaikan.

Contoh Surat Somasi

Dari pengertian somasi dan undang-undang yang menjadi landasannya, Anda juga bisa membuat surat somasi bila suatu saat merasa dirugikan oleh pihak lain. Berikut ini contoh surat somasi.

Contoh Surat Somasi dalam Hal Hutang Piutang

Nomor            :

Perihal            : PERINGATAN (SOMASI)

 

Kepada Yth.

………………………………….

Di tempat

 

Dengan hormat,

Berdasarkan pada perjanjian ………………………….. Nomor………………. Tanggal ………………..

Dalam perjanjian tersebut telah menyepakati bahwa kami sebagai pihak yang memberikan pinjaman dan saudara sebagai pihak penerima pinjaman sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Kami telah melaksanakan kewajiban sebagai pemberi pinjaman pada tanggal ……………………………… dengan memberikan dana tunai yang dilakukan di………………………………

Saudara sebagai pihak yang berkewajiban membayar hutang telah menyelesaikan administrasi dengan jumlah total Rp.5.300.000 (lima juta tiga ratus ribu rupiah). Sesuai dengan perjanjian yang telah ditanda-tangani bersama, maka saudara masih punya kewajiban membayar pinjaman dengan jumlah total Rp.5.300.000 (lima juta tiga ratus ribu rupiah).

Kewajiban pembayaran hutang tersebut telah jatuh tempo dan tidak ada pembahasan terkait perpanjangan masa pembayaran sebelumnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, maka kami memberikan SOMASI/ PERINGANTAN kepada saudara untuk:

  • Memenuhi kewajiban saudara sebagai pihak yang berhutang dengan cara melunasi sisa hutang seperti yang tertera di atas, yaitu Rp.5.300.000 (lima juta tiga ratus ribu rupiah).
  • Adapun waktu yang kami berikan untuk meemberikan tanggapan terkait SOMASI ini adalah ……………………… terhitung sejak tanggal diterimanya surat.

Demikian SOMASI/ PERINGANTAN ini kami sampaikan. Besar harapan kami kepada saudara agar bersedia memberikan perhatian dan menyelesaikan perkara piutang sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

 

Hormat Kami,

 

 

(………………………………)


Contoh Surat Somasi dalam hal Perjanjian Kerjasama

Berikut adalah contoh surat somasi dalam hal perjanjian kerjasama pembangunan gedung baru:

Nomor            : ………………………

Perihal            : SOMASI/ PERINGANTAN

Kepada Yth.

…………………………………………..

Direktur Utama PT.Andalusia

Jl.Kebangsaan No.102, Banjarmasin

 

Dengan hormat,

Bersama surat ini kami memberitahukan bahwa PT.Andalusia telah melakukan kontrak kerjasama pembangunan gedung baru yang beralamat di Jl.Kebangsaan No.102, Banjarmasin.

Surat perjanjian tersebut tertulis no………………….. tanggal…………………….. dimana kami sebagai pihak swasta yang melakukan kerjasama berkewajiban untuk membangun sebuah gedung dalam kurun waktu 2 bulan.

Kemudian, PT.Andalusia selaku penerima jasa berkewajiban membayarkan upah pembangunan kepada kami sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) selambat-lambatnya dua bulan setelah pembangunan gedung selesai.

Pembangunan gedung baru PT.Andalusia telah kami selesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam surat perjanjian tersebut. Namun, pihak PT.Andalusia yang kemudian berkewajiban membayarkan upah sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) belum memberikan dana sama sekali.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami memberikan SOMASI/ PERINGATAN kepada pihak PT.Andalusia untuk segera melakukan pembayaran upah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Adapun waktu yang kami berikan kepada PT.Andalusia untuk menunaikan kewajibannya adalah 10 hari terhitung dari diterimanya surat somasi ini. Apabila PT.Andalusia tidak segera melakukan pelunasan upah sesuai dengan perjanjian, maka kami akan menempuh jalur hukum sebagai upaya menyelesaikan perkara ini.

Demikian surat somasi/ peringatan ini kami berikan untuk dijadikan perhatian.

Hormat kami,

Ketua Tim Pembangunan

 

 

(Djoko Suseno)

Baca juga:



Dari materi di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa somasi adalah surat peringatan untuk berbagai kepentingan. Setelah mempelajari pengertian somasi dan contoh surat somasi, maka Anda bisa membuatnya bila suatu saat menghadapi pihak yang mangkir dari perjanjian.

Leave a Comment