Konservasi Adalah; Arti Konservasi dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara

Belakangan ini, konservasi adalah masalah yang banyak diperhatikan oleh orang-orang yang peduli dengan lingkungan, utamanya Yayasan Konservasi Alam Nusantara.

Apakah anda sudah tahu apa itu konservasi? simak ulasan berikut yang membahas tentang arti konservasi, hutan konservasi dan konservasi tanah.

 Arti Konservasi Adalah?

Konservasi Adalah? Arti Konservasi dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara
Konservasi Adalah? Arti Konservasi dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara

Apa itu konservasi? Menurut Wikipedia, konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.

Bila dilihat dari ilmu biologi, konservasi adalah:

  • Efisiensi dalam hal produksi, distribusi, transmisi dan pengguaan energi sehingga terjadi penurunan konsumsi energi, namun tetap memberikan manfaat yang relatif sama.
  • Kebijakan dalam melestarikan dan mengelola sumber daya alam.
  • Pelestaarian dan perlindungan terhadap lingkungan, meliputi tindakan mempertahankan habitat alami suatu lingkungan, keanekaragaman genetik, dan keseimbangan alam yang dilakukan jangka panjang.

Negara Indonesia telah mengatur masalah konservasi dengan mengeluarkan undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Dalam pasal 1 dan 2, diketahui bahwa arti konservasi adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.

Berdasarkan peraturan tersebut, maka dibuatlah Cagar Alam dan Suaka Marga Satwa yang bertujuan untuk mempertahankan habitat langka yang ada di kawasan tersebut. Baik Suaka Marga Satwa maupun Cagar Alam masuk dalam kategori Kawasan Suaka Alam (KSA).

Bukan hanya itu, pemerintah bersama dengan masyarakat yang peduli pada lingkungan juga berupaya membangun Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam.

Ketiganya termasuk kategori Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dimana masyarakat dihimbau untuk turut serta menjaga kelestariannya.

Macam-Macam Konservasi

Setelah membahas tentang apa itu konservasi, mari kita belajar tentang macam-macam konservasi yang ada di Indonesia:

  1. Konservasi In situ

Konservasi In situ
Apa itu konservasi In situ?

Apa itu konservasi in situ? Dapat dikatakan arti konservasi in situ adalah pelestarian dan perlindungan terhadap flora dan fauna di tempat aslinya. Jadi, flora dan fauna tersebut tetap tinggal di habitat asli dengan penjagaan yang lebih ketat.

Kawasan Suaka Alam seperti Cagar Alam dan Suaka Marga Satwa, juga Kawasan Pelestarian Alam seperti Taman Nasional, Taman Hutan Raya Dan Taman Wisata Alam termasuk dalam konservasi in situ.

Masyarakat tidak boleh masuk sembarangan dan mengganggu flora atau fauna yang ada di dalamnya.

  1. Konservasi ek situ

Konservasi ek situ
Pengertian konservasi ek situ

Apa itu konservasi ek situ? Arti konservasi ek situ adalah pelestarian dan perlindungan terhadap flora dan fauna yang dilakukan di luar habitat aslinya. Jenis konservasi ini dilakukan oleh lembaga yang mendapatkan izin resmi dari pemerintah seperti kebun raya, taman safari, atau arbetrum.

Tempat-tempat Konservasi

Konservasi adalah upaya memberikan perlindungan terhadap ekosistem dan sumber daya alam supaya tetap lestari. Adapun tempat melakukan konservasi tidak bisa di sembarang tempat.

Pemerintah melalui undang-undang nomor 5 taun 1990 telah menetapkan kawasan-kawasan yang digunakan untuk konservasi. Untuk lebih mengenal tempat-tempat konservasi tersebut, simaklah uraian berikut ini:

  1. Taman Nasional

Taman Nasional
Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung

Taman nasional masuk dalam kategori Kawasan Pelestarian Alam. Taman nasional berfungsi sebagai kawasan penyangga habitat hidup. Selain itu, taman nasional juga dimaksudkan untuk menjaga sumber daya alam dari penjarahan orang yang tidak bertanggung-jawab.

Pada perjalanannya, ternyata taman nasional bukan hanya memiliki fungsi konservasi, namun juga dijadikan tempat untuk melakukan pengembangan pendidikan, penelitian, pusat pengetahuan, budaya, bahkan kawasan rekreasi.

Pemerintah telah menetapkan kriteria penunjukan taman nasional sebagai berikut:

  • Ekosistem yang ada di kawasan tersebut bersifat unik.
  • Terdapat sumber daya alam hayati dan gejala alam yang unik.
  • Ekosistem yang ada di dalamnya masih utuh, meskipun tidak semuanya.
  • Lahannya luas sehingga mendukung terjadinya proses ekologi.
  • Wilayah tersebut dapat dibagi menjadi zona inti, zoma rimba, zona pemanfaatan, dan sebagainya.

Indonesia memiliki beberapa taman nasional yang terus dijaga kelestariannya hingga saat ini. Contoh taman nasional tempat konservasi adalah Taman Nasional Komodo di pulau Komodo, Taman Nasional Batang Gadis di Wilayah Kabupaten Madina, Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh, dan Taman Nasional Kepulauan Seribu.

  1. Cagar Alam

Cagar Alam
Cagar Alam

Tempat kedua untuk melakukan konservasi adalah cagar alam. Apa itu cagar alam? Cagar alam adalah sebuah kawasan yang difungsikan untuk melestarikan flora dan fauna sebagai habitat aslinya. Adapun perkembangan flora dan fauna diserahkan kepada alam.

Berdasarkan pengertian cagar alam di atas, maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa kawasan cagar alam ini lebih sedikit ditangani oleh manusia ketimbang taman nasional.

Berbeda dengan taman nasional yang dibagi atas zona-zona dan diizinkan untuk tempat wisata, di cagar alam tidak boleh ada kegiatan komersial. Bahkan, untuk dapat masuk ke kawasan ini diperlukan SIMAKSI ( Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi). Hanya orang-orang dengan kepentingan tertentu saja yang boleh memasukinya.

Di Indonesia, hutan konservasi berupa cagar alam ini ada di Cagar Alam Martelu Purba di Kabupaten Langkat dan Cagar Alam Batu Gajah di Kabupaten Simalungun.

  1. Taman Laut

Taman Laut
Apa itu Taman Laut Bunaken

Kawasan ketiga untuk melakukan konservasi adalah taman laut. Sesuai dengan namanya, taman laut adalah kawasan yang khusus dijadikan tempat pelestarian habitat laut.

Fungsi utama taman laut adalah melindungi keanekaragaman hayati yang ada di laut tersebut seperti terumbu karang, ikan, dan fauna laut lainnya.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia  memiliki banyak taman laut seperti Taman Laut Bunaken di perairan Sulawesi tepatnya di Manado, Sulawesi Utara.

  1. Suaka Marga Satwa

Suaka Marga Satwa
Apa itu Suaka Marga Satwa

Suaka marga satwa merupakan Kawasan suaka alam yang digunakan sebagai tempat perlindungan terhadap binatang dengan populasi rendah (nyaris punah). Kawasan yang biasanya dipilih untuk konservasi adalah habitat asli binatang tersebut sehingga memudahkan mereka untuk beradaptasi.

  1. Kebun Raya

Kebun Raya
Kebun Raya Bogor

Apa itu konservasi kebun raya? Kawasan kebun raya diartikan sebagai tempat yang sengaja difungsikan untuk melestarikan keanekaragaman tumbuhan.

Tujuan pembuatan kebun raya ini agar keanekaragaman tumbuhan itu dapat dipertahankan keberadaannya sekaligus digunakan sebagai pengembangan ilmu pengtahuan.

Indonesia memiliki beberapa kebun raya yang bisa dikunjungi oleh masyarakat umum seperti Kebun Raya Kuningan, Kebun Raya Bogor,  Kebun Raya Baturaden, dan Kebun Raya Cibodas.

  1. Hutan Bakau

Hutan Bakau
Hutan Bakau

Apa itu konservasi hutan bakau? Hutan bakau atau yang juga disebut hutan mangrove ini banyak dikembangkan di Indonesia. Hutan konservasi ini memiliki tujuan menjaga kebersihan air laut dari sampah dan limbah yang dibawa dari darat oleh aliran sungai.

Lantas, bagaimana hutan konservasi ini melakukan fungsinya? Konservasi adalah pelestarian terhadap keanekaragaman hayati dan akar-akar dari tanaman bakau ini menjadi habitat hidup para udang, ikan kecil, kepiting, dan sebagainya.

Selain sebagai kawasan konservasi, hutan bakau juga berfungsi melindungi pantai dari abrasi, yaitu pengikisan tanah akibat air laut.

Itulah enam jenis tempat konservasi yang ada di Indonesia. Konservasi adalah upaya melestarikan dan melindungi flora, fauna, dan sumber daya alam sehingga keenam tempat tersebut harus selalu dijaga oleh masyarakat.

Yayasan Konservasi Alam Nusantara

Melihat kerusakan ekosistem yang semakin parah, maka orang-orang yang peduli terhadap kelestarian lingkungan ini membentuk Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Yayasan ini berdiri sejak tahun 2014 dengan mengusung misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan.

YKAN mendukung langkah-langkah pemerintah untuk terus melakukan upaya konservasi demi menjaga kelestarian alam, baik di darat maupun lautan. Menurut YKAN, melakukan konservasi adalah dengan pendekatan sains dan nonkonfrontatif.

Berdasarkan situs resmi Yayasan Konservasi Alam Nusantara, ada enam program yang harus terlaksana pada tahun 2024 nanti, yaitu:

  1. 23 Juta ha bentang alam (laut dan daratan) dikelola secara efektif dan berkelanjutan.
  2. 500 Ribu ha kawasan konservasi laut baru dibentuk.
  3. 600 Desa bentang alam (laut dan daratan) dikelola secara efektif dan berkelanjutan.
  4. Mendorong pengelolaan perikanan berkelanjutan.
  5. 600 Ribu ha lebih habitat orang utan dikelola dan dilindungi secara lestari.
  6. 26,8 Juta tCO2 /tahun dikurangi sebagai mitigasi perubahan iklim.

Setelah membaca artikel di atas, apakah konservasi adalah hal yang menarik bagi Anda? Setidaknya, sebagai masyarakat yang baik, kita perlu tahu tentang apa itu konservasi dan turut melakukan upaya konservasi hutan, konservasi tanah, laut, udara, dan sebagainya.

Dengan demikian, maka ekosistem yang ada di bumi ini akan terjamin kelestariannya. Fungsi lain melakukan konservasi adalah untuk meminimalkan musibah alam yang kerap terjadi karena kesalahan perbuatan manusia yang kurang menjaga lingkungan.


Pembahasan tentang apa itu konservasi adalah hal yang bermanfaat untuk kita semua. Setelah ini, mari kita turut melindungi hutan konservasi seperti yang selalu dilakukan oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara.


Semoga bermanfaat.

Leave a Comment