Contoh Koperasi; Pengertian, Ciri-Ciri, dan Penjelasannya

Koperasi adalah? Ciri-ciri Koperasi, Jenis dan Contoh Koperasi – Tentu sudah tidak asing bagi telinga Anda untuk mendengar kata “koperasi” dari bangku sekolah, mahasiswa, hingga dalam masyarakat sekitar. Namun tahukah Anda apa itu koperasi? Sebenarnya apa fungsi dan ciri-ciri koperasi? serta apa saja jenis dan contoh koperasi?

Semua pertanyaan tentang contoh koperasi, ciri ciri koperasi adalah, hingga bapak koperasi indonesia adalah akan kami rangkum dalam uraian artikel ukulele ini.

Contoh Koperasi Adalah - Ciri-Ciri Koperasi & Jenisnya
Contoh Koperasi Adalah – Ciri-Ciri Koperasi & Jenisnya

Pengertian Koperasi Adalah

Dikutip dari Wikipedia, koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.  Landasan dasar semua kegiatan koperasi adalah berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat dengan menganut asas kekeluargaan.

Baca juga:

Menurut UU No. 25 tahun 1992 tentang pengoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Prinsip koperasi tersebut antara lain: (1) sukarela dan terbuka, (2) pengelolaan dilakukan secara demokratis, (3) pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) secara adil, (4) pembatasan balas jasa modal, (5) kekeluargaan, (6) pendidikan diklat koperasi, (7) kemandirian.

Berdasarkan pengertian di atas, pada umumnya, koperasi adalah sekelompok orang yang membentuk usaha bersama dengan tujuan kesejahteraan ekonominya untuk kepentingan bersama yang dikelola secara demokratis.

Sejarah awal berdirinya koperasi yaitu pada tahun 1896 dengan pendirinya adalah Patih R. Arya Wiryaarmaja. Latar belakang pembentukan koperasi tersebut karena keinginannya ingin membantu masyarakat yang sebelumnya melakukan pinjaman kepada rentenir atau lintah darat.

Pada masa Hindia-Belanda, koperasi mengalami jatuh bangun. Namun, pada masa wakil presiden Muhammad Hatta berhasil membangkitkan koperasi kembali dengan membuat dasar konstitusional bagi koperasi di Indonesia. Oleh sebab itu, kini sebutan bapak koperasi Indonesia adalah Muhammad Hatta.

Fungsi Koperasi

Berdasarkan pengertian koperasi di atas, dapat Anda ketahui bahwa koperasi sebenarnya memiliki banyak manfaat bagi perekonomian masyarakat. Manfaat koperasi, yaitu:

  • Membangun tatanan perekonomian nasional.
  • Mengembangkan potensi ekonomi anggota untuk kesejahteraan ekonomi.
  • Berperan aktif sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  • Meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.

Ciri-ciri Koperasi

Ciri-ciri koperasi antara lain:

  • Melaksanakan kegiatan ekonomi untuk memenuhi keperluan anggotanya.
  • Aktivitasnya tidak terlibat dan berunsurkan politik.
  • Semua aktivitas koperasi berlandaskan pada peraturan undang-undang 1945 dan pancasila.
  • Modal perniagaan disumbangkan oleh anggota.
  • Setiap anggota mempunyai hal dalam membuat keputusan.
  • Harga penjualan produk koperasi sesuai dengan harga pasar.
  • Keuntungan dibagikan sesuai dengan perimbangan jumlah pembelian tiap anggota koperasi.
  • Dijalankan dengan asas kekeluargaan. Artinya, koperasi tidak hanya menguntungkan satu pihak saja, tetapi guna mencapai keuntungan bersama.

Walaupun sudah dijelaskan mengenai pengertian koperasi, funsi koperasi, hingga ciri-ciri koperasi, namun beberapa dari pembaca terkadang masih bingung karena banyaknya jenis koperasi. Pembahasan selanjutnya yaitu mengenai berbagai contoh koperasi yang dibedakan berdasarkan karakteristik tertentu.

Berbagai Contoh Koperasi

Koperasi memiliki berbagai macam jenis. Jenis koperasi dikelompokkan berdasarkan karakteristik tertentu. Ada yang berdasarkan kesamaan dan kepentingan ekonomi dan bidang usahanya, jenis komoditinya, berdasarkan jenis anggotanya, dan daerah kerjanya. Penjelasan jenis koperasi dan contoh koperasinya, yaitu:

Contoh Koperasi Berdasarkan Bidang Usaha

Contoh koperasi berdasarkan bidang usahanya adalah koperasi produksi, koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha. Berikut penjelasannya:

  1. Koperasi Produksi

Koperasi produksi adalah koperasi yang di dalamnya terdapat kegiatan memproduksi suatu produk ataupun jasa. Contoh koperasi produksi yaitu pengrajin tembikar yang membentuk kelompok untuk membuat koperasi dengan memproduksi produknya (tembikar).

  1. Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang kegiatan usahanya menjual barang-barang kebutuhan kepada anggota koperasi. Koperasi ini hanya memiliki jenis unit usaha pertokoan saja.  Contoh koperasi ini adalah koperasi di universitas yang menjual berbagai barang mulai dari makanan, merchandise khas universitas seperti gantungan kunci, dan berbagai perlengkapan alat tulis untuk karyawan dan mahasiswa di universitas.

  1. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang menyediakan dan menghimpun dana serta menyalurkan dana tersebut kepada anggotanya jika dibutuhkan.

Contoh koperasi simpan pinjam yaitu koperasi PKK kelurahan yang terdapat pengumpulan simpanan wajib yang sudah ditentukan dan ada pula simpanan sukarela. Kemudian bagi anggota yang membutuhkan dapat melakukan pinjaman di koperasi tersebut.

  1. Koperasi Serba Usaha

Berdasarkan namanya, dapat diketahui bahwa koperasi serba usaha adalah koperasi yang terdiri dari berbagai bidang usaha. Artinya, dalam satu koperasi ini didalamnya dapat berupa lebih dari satu bidang seperti: melayani simpan pinjam, menjual produksi, serta menyediakan koperasi konsumsi anggotanya juga.

Contoh koperasi serba usaha, yaitu Koperasi Unit Desa (KUD) yang didalamnya berisi kegiatan simpan pinjam, membuat produksi khas desa, dan menjualkanya.

Contoh Koperasi Berdasarkan Jenis Komoditinya

Koperasi ini dikelompokkan berdasarkan jenis barang atau jasa yang ditawarkan oleh koperasi. Contoh koperasi jenis komoditi adalah koperasi pertambangan, koperasi pertanian, koperasi peternakan, koperasi industri dan kerajinan serta koperasi jasa.

Koperasi pertambangan adalah koperasi dengan memanfaatkan sumber daya alam secara langsung. Contohnya koperasi KUD Perintis di wilayah Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Koperasi ini temasuk koperasi pertambangan dengan memiliki IUP (Ijin Usaha Pertambangan).

Contoh koperasi bidang pertanian, yaitu Tani Karya Bhakti. Koperasi peternakan, yaitu koperasi peternak sapi dan koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi industri batik yang terdiri dari para pengrajin batik. Adapun untuk koperasi jasa contohnya adalah koperasi asuransi.

Contoh Koperasi Berdasarkan Jenis Anggotanya

Koperasi berdasarkan anggotanya adalah penamaan koperasi sesuai dengan profesi, status, atau pendidikan anggotanya. Koperasi ini hanya disematkan pada suatu anggota perkumpulan koperasi. Contoh koperasi berdasarkan jenis anggotanya antara lain:

  1. Koperasi Mahasiswa (Kopma)
  2. Koperasi Karyawan (Kopkar)
  3. Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren)
  4. Koperasi Pedagang Pasar (Koppas)
  5. Koperasi PKK
  6. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
  7. Koperasi Siswa (Kopsis)
  8. Koperasi Guru
  9. Koperasi Peran serta Wanita (Koperwan)

Contoh Koperasi Berdasarkan Daerah Kerjanya

Koperasi berdasarkan daerah kerjanya yaitu berdasarkan pada wilayah dan atau luas daerah kerjanya dalam memberikan pelayanan koperasi pada anggota maupun masyarakat. Jenis koperasi berdasarkan daerah kerjanya dibagi menjadi tiga, yaitu koperasi primer, koperasi sekunder, dan koperasi tersier.

  1. Koperasi primer adalah sebuah koperasi yang didirikan satu orang dengan anggota sekurang-kurangnya 20 orang yang berada pada ruang lingkup wilayah tertentu. Contohnya adalah KUD atau Koperasi Unit Desa karena berada dalam satu wilayah yaitu desa.
  2. Koperasi sekunder adalah sebuah koperasi yang wilayah lingkupnya lebih besar dibandingkan koperasi primer. Koperasi sekunder merupakan gabungan dari anggota-angota koperasi primer.

Oleh karena itu, pada koperasi sekunder ini terjadi sentralisasi dengan maksud agar lebih efisien. Cakupan wilayahnya dapat berupa kabupaten, kota, provinsi, hingga nasional. Contoh koperasi sekunder adalah Pusat Koperasi Batik, Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI), dan Induk Koperasi Desa (INKUD).

  1. Koperasi tersier koperasi yang terdiri dari koperasi-koperasi sekunder yang dibentuk oleh induk badan nasional sehingga wilayahnya pasti lebih luas lagi seperti di ibu kota. Contoh koperasi tersier adalah Induk Koperasi Pegawai.

Baca juga:



Berdasarkan penjelasan di atas, pada intinya koperasi adalah lembaga yang sangat bermanfaat untuk menunjang ekonomi kerakyatan di Indonesia. Demikian penjelasan terkait koperasi mulai dari pengertian, ciri-ciri koperasi hingga berbagai jenis dan contoh koperasi. Semoga bermanfaat!

Leave a Comment